Kisruh Seleksi Perangkat Desa Sikapat, Dugaan Kebocoran Soal Mencuat

Libur Bulan Ini

  • Loading...
Banner

Prakiraan Cuaca

Memuat data...

Kisruh Seleksi Perangkat Desa Sikapat, Dugaan Kebocoran Soal Mencuat Pasang Disini

Kisruh Seleksi Perangkat Desa Sikapat, Dugaan Kebocoran Soal Mencuat

Proses seleksi perangkat desa di Desa Sikapat, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, kini tengah disorot publik. Alih-alih menjadi ajang demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat desa, seleksi tersebut justru memunculkan kegaduhan karena dugaan pelanggaran integritas. Warga dan peserta yang tidak lolos mengaku kecewa dan mencium adanya indikasi kecurangan yang merusak kepercayaan terhadap panitia.

Masalah transparansi mulai dipertanyakan sejak awal. Username dan password peserta ternyata tidak dibuat secara mandiri, melainkan oleh panitia. Hal ini membuka celah bagi manipulasi teknis, terutama dalam akses akun peserta. Kejanggalan pun makin terasa ketika ditemukan bahwa flashdisk berisi soal ujian tidak disegel sebagaimana mestinya.

Seorang warga, Suseno, menilai indikasi kecurangan sangat jelas dan patut diselidiki lebih lanjut. Ia mengatakan bahwa proses sejak awal sudah tidak meyakinkan. “Kecurigaan makin menguat ketika ditemukan flasdisk berisi soal ujian tidak disegel,” ujarnya, Senin (19/5/2025). Hal ini membuat banyak pihak mendesak klarifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap tahapan seleksi.

Fakta Janggal dan Protes Warga Menguat

Tak berhenti sampai di situ, pelaksanaan ujian juga dinilai menyimpan keanehan teknis yang sulit diterima logika. Salah seorang peserta mendapatkan skor 64 hanya dalam waktu 13 menit, sementara peserta lain mencatat nilai 92 meski dua kolom jawaban yang masing-masing terdiri dari 10 soal belum terisi. Situasi ini memicu ketegangan di tengah warga dan memperparah ketidakpercayaan terhadap hasil seleksi.

Warga yang merasa dirugikan berupaya menempuh jalur resmi. Mereka menyampaikan keluhan kepada panitia dan pemerintah desa, namun tak memperoleh tanggapan yang memuaskan. Dalam upaya mediasi bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), perwakilan warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bahkan tidak diundang. Ketidakhadiran mereka dalam forum yang seharusnya menjadi ruang klarifikasi membuat warga semakin geram.

Sebagai bentuk keberatan, warga mengirim surat kepada BPD pada 26 April yang langsung ditindaklanjuti dengan agenda mediasi. Namun, hingga pertemuan kedua digelar, belum ada penyelesaian berarti. Warga juga menyebut bahwa dalam ruang mediasi ditemukan lembar soal dan kunci jawaban muatan lokal, dokumen yang diakui berasal dari panitia. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kebocoran soal memang terjadi sebelum ujian berlangsung.

Kekecewaan Memuncak, Warga Minta Pelantikan Ditunda

Merasa tidak didengar, warga akhirnya melakukan aksi protes terbuka. Mereka memasang spanduk bertuliskan “Sikapat Berduka” di kantor desa. Pesan ini bukan hanya ungkapan kekecewaan terhadap hasil seleksi, tetapi juga sindiran terhadap sikap kepala desa yang dinilai pasif dan tidak berpihak pada keresahan masyarakat. “Kepala desa menyatakan semua tanggung jawab ada pada panitia. Padahal warga menanti kepemimpinan aktif untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Suseno.

Puncak dari aksi warga adalah pengiriman surat keberatan kepada Bupati Banyumas pada 8 Mei 2025. Dalam surat tersebut, masyarakat meminta agar pelantikan empat peserta yang dinyatakan lolos ditunda. Mereka ingin seluruh dugaan kecurangan diselidiki tuntas sebelum pengangkatan perangkat desa dilakukan. Surat itu juga ditembuskan ke Polsek Sumbang dan Polres Banyumas sebagai bentuk permintaan intervensi hukum.

Masyarakat berharap, melalui perhatian dari pemerintah kabupaten dan penegak hukum, keadilan bisa ditegakkan. Mereka juga menginginkan proses seleksi perangkat desa yang lebih jujur, transparan, dan bebas dari manipulasi di masa mendatang. Kasus ini menjadi pengingat bahwa proses rekrutmen aparatur desa, sekecil apa pun wilayahnya, tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik.